Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Problem Solving Metode SARE (Scanning, Analisa Masalah, Respon, Evaluasi), Bhabinkamtibmas Polsek Badau Polres Belitung merupakan metode pendekatan personil Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan setiap masalah sosial khususnya terjadi di Desa Binaannya, yang mana Personil Bhabinkamtibmas memposisikan diri sebagai mediator atau fasilitator, hal ini terlihat dari kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Samak Polsek Badau, Brigadir Agnes Riyanto, saat melakukan Kegiatan Problem Solving di Mako Polsek Badau. Sabtu (08/06/2024).
Terlihat memberikan himbauan kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dirinya tidak memaksakan kehendak kepada kedua belah pihak dan siap mengantarkan apabila para korban atau pelapor untuk menuangkan laporan polisi di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek Badau) Polres Belitung. Dalam hal ini dirinya berperan sebagai mediator maupun fasilitator dalam mengimplementasikan Perpolisian Masyarakat.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas mengkaji masalah dan mencari solusi atas masalah tersbeut, memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak guna upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ditingkat desa melalui pembinaan, kerja sama pendekatan, pencegahan, dan peningkatan daya tangkal.