Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang telah menggelar apel gabungan dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak menjelang masa tenang Pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang pada Minggu, (11/2/2024)
Apel gabungan ini dihadiri oleh personel dari berbagai instansi, termasuk jajaran Polresta Pangkalpinang, Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Satuan Pol PP Kota Pangkalpinang, Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Panwascam, dan PKD se Kota Pangkalpinang. Tujuan dari apel gabungan ini adalah untuk menertibkan alat peraga kampanye secara serentak menjelang masa tenang guna menjaga situasi kondusif dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, S.Psi.,M.Si., didampingi Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Toni Susanto, S.H, Kasi Ops Linmas Satuan Pol PP Kota Pangkalpinang, Ari, DLH Kota Pangkalpinang, Dinas Perhubungan, dan Panwascam, menjelaskan bahwa apel gabungan ini diadakan dalam rangka pembersihan dan penertiban alat peraga kampanye serta bahan kampanye yang tersebar di Kota Pangkalpinang.
Imam Ghozali menyampaikan bahwa penertiban ini akan melibatkan 7 Kecamatan dan 42 Kelurahan di wilayah Kota Pangkalpinang. Kegiatan pembersihan dan penertiban tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari ke depan, dan diharapkan dapat berjalan tertib, aman, serta terkendali tanpa ada hambatan yang berarti.

