BerandaBid HumasSat Reskrim Polres Basel Bersama Unit Reskrim Polsek Payung Berhasil Amankan Pelaku...

Sat Reskrim Polres Basel Bersama Unit Reskrim Polsek Payung Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidanan Pencurian Sepeda Motor

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sat Reskrim Polres Bangka Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Payung amankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, bertempat di Perkebunan Sawit Desa Malik Kecamatan Payung, Kamis (25/01/24).

Perlu diketahui bersama bahwa pelaku ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik bosnya.

Dalam penyampaiannya Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho mengatakan bahwa terungkapnya aksi pelaku pada saat korban hendak keluar rumah menggunakan sepeda motornya tetapi sudah tidak ada lagi sekira pukul 07.45 WIB.

Lanjut, dirinya menjelaskan bahwa korban yang bernama Lia mencurigai pegawainya plongo yang pada saat kejadian tidak berada ditempat.

Oleh karena itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Payung, Ujarnya.

Berawal dari laporan korban unit Reskrim Polsek Payung bersama Sat Reskrim Polres Basel langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, unit Reskrim Polsek Payung bersama Sat Reskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak untuk melakukan penangkapan pelaku yang pada saat itu berada di Perkebunan Sawit PT. SNS Desa Malik dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru dengan nopol BG 5032 JR, Ujar Kapolres

Oleh karena itu pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke ke Polres Bangka Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tutup Kapolres.

Berita Lainnya