BerandaPolresBangkaKapolres Bangka Ungkapkan Kasus Curat dan Narkoba Meningkat

Kapolres Bangka Ungkapkan Kasus Curat dan Narkoba Meningkat

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengungkapkan, tahun 2023 memang terjadi penurunan jumlah perkara tindak pidana.

Pada tahun 2022 lalu terdapat 229 perkara, namun tahun ini turun 15 perkara yaitu menjadi 214 perkara.

Untuk kasus terbanyak pada tahun 2023 ini kata Taufik, adalah kasus pencurian dan pemberatan atau curat, yang naik 9 kasus dari tahun sebelumnya.

” Kasus terbanyak pada tahun 2023 adalah kasus curat sebanyak 57 perkara, yang mengalami kenaikan sebesar 18,75 persen. Atau naik 9 kasus dari tahun sebelumnya yaitu 47 perkara,” kata Taufik saat konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Bangka, Jumat (29/12).

Sementara untuk pengungkapan kasus yang menonjol pada tahun 2023 terdapat 4 kasus, yakni tindak pidana BBM ilegal, narkoba, kepemilikan senpi ilegal dan ungkap kasus peredaran uang palsu.

Selain itu, Taufik juga membeberkan kasus narkoba juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni nilai persentasenya naik 9,7 persen dari tahun sebelumnya.

” Untuk tindak pidana narkotika mengalami kenaikan tahun ini sebanyak 9,7 persen atau naik 4 kasus dari tahun 2022 lalu sebanyak 37 kasus, tahun ini meningkat jadi 41 kasus,” bebernya.

Nampak Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi Wakapolres Kompol Ayu Kusuma Ningrum, dan juga pejabat utama Polres Bangka memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus selama tahun 2023.

Berita Lainnya