Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung gencar melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dengan jumlah barang bukti cukup besar beberapa waktu belakangan.
Berkaca dari kejadian tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba terus berupaya meminimalisir peredaran narkoba tersebut, tidak hanya dengan melakukan penindakan hukum akan tetapi sangat dibutuhkan langkah-langkah pencegahan peredaran gelap narkotika melalui berbagai kegiatan sosialisasi.
Sebab, jika hanya langkah penindakan hukum saja sepertinya tidak berarti sehingga Satuan Narkoba Polres Belitung mendapatkan perintah dari Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto untuk melakukan langkah pencegahan di kalangan masyarakat.
Beberapa SMA/SMK sederajat ditambah kegiatan instansi terkait menjadi sasaran jajaran Satres Narkoba Polres Belitung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kalau melihat beberapa penindakan, Belitung ini bisa dikatakan rawan narkotika. Jadi kami juga berupaya melakukan langkah pencegahan untuk menekan peredaran narkotika ini,” kata Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, Selasa (19/8).
Anton menjelaskan, tiga sekolah sudah mereka sambangi dalam upaya sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada generasi muda.
Sebagai langkah awal, sekolah yang disambangi masih berada di wilayah Tanjungpandan seperti SMK Yaperbel, SMA PGRI dan SMK Negeri 2 Tanjungpandan.
Selain itu, jajaran Satres Narkoba juga berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Loka POM, memberikan edukasi kepada kaum nelayan yang diharapkan menjadi penyambung lidah kepada keluarga mereka akan bahaya narkoba.
“Jadi kami gencarkan terus sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi terhadap bahaya narkotika. Kami kemarin kolaborasi juga dengan instansi terkait,” katanya.
Anton berharap instansi pemerintah lainnya bisa bekerja sama dengan Satres Narkoba Polres Belitung dalam upaya mencegah peredaran gelap narkotika. (posbelitung.co)