BerandaBid HumasBiro Rena Polda Babel Gelar Penyusunan Revisi Renstra Tahun 2020-2024

Biro Rena Polda Babel Gelar Penyusunan Revisi Renstra Tahun 2020-2024

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Biro Rena Polda Bangka Belitung menggelar kegiatan penyusunan Revisi Renstra Polda Babel Tahun 2020 – 2024 dan Reviu Renja Satker Jajaran, Senin 14 November 2022.

Kegiatan yang digelar disalah satu Hotel di Pangkalpinang ini, dilaksanakan selama 3 Hari kedepan mulai tanggal 14 November sampai 16 November 2022.

Pada kegiatan Penyusunan ini dibuka langsung oleh Kabag Strajemen Biro Rena AKBP Akhmad Qusairi yang dihadiri oleh seluruh personel Satker yang mengemban fungsi keuangan.

AKBP Akhmad Qusairi mengatakan bahwa Renstra Polda 2020-2024 sudah masuk tahun ke-3 yang merumuskan pentahapan kebijakan tahunan yang harus dilakukan Polda.

Pada tahun 2020, ia mengatakan bahwa Polda menetapkan kebijakan yaitu melanjutkan pelayanan publik yang prima dan melalui peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan yang berkualitas dengan didukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan masyarakat Bangka Belitung yang mandiri, maju, adil dan makmur.

Selanjutnya ditahun 2021, dikatakannya, Polda Babel telah meningkatkan kualitas pelayanan publik dilingkungan Polda yang terintegrasi dengan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur yang berbasis TI digital dengan dukungan Almatsus Polri yang modern.

“Di tahun 2022 kebijakan diarahkan untuk memantapkan pelayanan publik dilingkungan Polda yang berstandard Internasional dengan percepatan kapasitas akuntabilitas kinerja birokrasi yang didukung dengan budaya kerja yang professional dan sumber daya aparatur yang kompeten, berintegritas dan sejahtera.”kata AKBP Qusairi.

Lebih lanjut, pada Tahun 2023 kebijakan diarahkan untuk memantapkan kualitas pelayanan publik dilingkungan Polda yang berorientasi kepada kepercayaan masyarakat, membuka partisipasi sosial, sinergitas antar lembaga dalam rangka menyegarkan birokrasi dan memantapkan legitimasi bagi pemerintah.

Tahun 2024 yaitu melanjutkan memantapkan pelayanan publik dilingkungan Polda yang profesional, responsif dan terpadu sampai tingkat layanan kepolisian terjauh dengan membuka akses seluas-luasnya kepada kelompok yang terpinggirkan dengan didukung inovasi layanan yang produktif dan kecukupan kesejahteraan personel Polri.
“Sebagai organisasi yang bertugas memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, maka Polda dituntut untuk berkinerja maksimal dalam menjalankan amanat tersebut.”ungkapnya.

Dilanjutkan AKBP Qusairi, Renstra Polda 2020-2024 menetapkan 5 (lima) Sasaran Strategis dengan total ada 16 (enam belas) buah Indikator Kinerja.

Menurutnya, keberhasilan Polda dalam melakukan pekerjaannya dapat terlihat pada ukuran capaian kinerja Polda dari awal tahun periode Renstra 2020-2024.

“Indikatornya, yakni Bidang SDM, Bidang Kelembagaan, Bidang Pelayan Publik, Bidang Harkamtibmas, Kamseltibcarlantas, Penegakkan Hukum, Penggelaran Bhabinkamtibmas, Bidang Anggaran, Bidang Sarana/Prasarana,”pungkasnya.

Berita Lainnya