Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Sebanyak 961 yang terdiri dari 799 laki-laki dan 162 perempuan hari ini melaksanakan CAT (Computer Assisted Test) akademik yang akan di laksanakan 4 hari mulai hari senin sampai kamis tanggal 29 mei sampai 1 juni 2023 mendatang, di beberapa sekolah yang ada di pangkalpinang (SMK N 1, SMK N 2 dan SMK N 3)
Tes akademik untuk penerimaan bintara polri ada 4 katagori yaitu matematika, wawasan kebangsaan, Bahasa inggris dan pengetahuan umum.
Tata tertib CAT uji akademik penerimaan terpadu calon anggota polri tahun 2023
1. Peserta WAJIB mengenakan nomor ujian yang telah ditentukan oleh Panda,
2. Sebelum memasuki ruangan peserta melakukan facematching untuk | memverifikasi wajah peserta,
3. Panitia melakukan penggeledahan terhadap peserta sebelum memasuki ruang ujian,
4. Peserta hanya diperkenankan membawa alat tulis (ballpoint, tip-ex, pensil,penghapus dan hand sanitizer) ke dalam ruangan Uji Akademik. Peralatan lain seperti handphone, jam tangan, buku catatan dan benda lainnya yang tidak berhubungan dengan Uji Akademik agar diletakkan di luar ruangan,
5. Setelah dinyatakan sesuai maka peserta mengisi absensi kehadiran dan memasuki ruangan Uji Akademik:
6. Peserta wajib mengikuti semua mata pelajaran yang diujikan dalam CAT Uji Akademik, bagi peserta yang tidak mengikuti salah satu mata pelajaran maka dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT
7. Peserta mengisi username & password sesuai dengan yang tertera pada kartu ujian peserta yang diberikan oleh Panda
8. Peserta agar memperhatikan setiap petunjuk dari panitia CAT Uji Akademik,
9, Kertas untuk corat coret disediakan oleh Panda,
10. Peserta wajib menjawab sendiri setiap soal, tidak boleh memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta lain berkaitan dengan jawaban dari soal tes
11. Bagi peserta yang kurang jelas, cukup mengangkat tangan dan panitia akan membantu memberikan penjelasan singkat
12.Peserta tidak diperkenankan membuat gaduh sehingga mengganggu jalannya ujian, dilarang merokok di ruang ujian, mengobrol dan membaca soal ujian dengan bersuara yang dapat mengganggu peserta lain
13. Hanya dalam hal-hal yang sangat penting dan tidak dapat ditangguhkan dan seizin pengawas, seorang peserta dapat meninggalkan tempat ujian
14. Apabila peserta terbukti melakukan kecurangan dan melanggar tata tertib ujian tersebut di atas maka peserta ujian dapat dikenai sanksi yaitu tidak diperkenankan meneruskan ujian dan dikeluarkan dari ruang ujian serta dinyatakan diskualifikasi,
15. Bagi peserta yang datang terlambat, tetap berhak mengikuti ujian, namun tidak mendapatkan tambahan waktu (dipotong sesuai waktu keterlambatan)
16. Sebelum memulai ujian peserta dipersilahkan untuk berdoa di ruang ujian sesuai dengan agama masing-masing
17. Bagi peserta yang sudah selesai mengerjakan, tetap berada di ruangan dan tetap menjaga ketertiban
18. Setelah nilai tampil di layar dan peserta sudah melakukan tanda tangan di hasil cetak nilai dari operator maka peserta telah dinyatakan menerima dan menyetujui hasil dari CAT Uji Akademik.

