BerandaBid HumasBhabinkamtibmas Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga Terkait Petasan

Bhabinkamtibmas Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga Terkait Petasan

Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Menanggapi laporan masyarakat terkait adanya beberapa anak-anak yang melempar petasan kerumah warga. Yang terjadi di Kediaman saudara Rendi, Jl. Klenteng, Rt. 002, Rw. 001, Kel. Jerambah Gantung, Kec. Gabek.

Bhabinkamtibmas Jerambah Gantung Polsek Tamansari, Polresta Pangkalpinang, Aipda Wan Fahreza melakukan tindakan dan melakukan pengintaian di rumah warga yang ada di salah satu RT binaannya di Kelurahan Jerambah Gantung.

Pada pukul 16.30 WIB, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Ketua Rt. 002 (Ko Ahoy) via telephone bahwa ada salah satu warga Rt. 002 saudara Rendi yg melaporkan bahwa sudah 4 (empat) malam rumah yg bersangkutan dilempar dengan petasan oleh OTK sekira pukul 20.30 s.d 22.00 WIB.

Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas beserta Ketua RT, pelapor dan warga sekitar melakukan pengintaian di kediaman pelapor. Sekira Pukul 20.30 WIB tertangkap tangan 4 anak di bawah umur yang melakukan pelemparan petasan tersebut. Mereka masing-masing baru berusia 11 dan 12 tahun.

Selanjutnya anak-anak tersebut dilakukan pembinaan dan himbauan oleh Bhabinkamtibmas Jerambah Gantung. Setelah pemberian pembinaan dan himbauan anak-anak tersebut diantar ke rumah masing-masing dan diserahkan kepada pihak orang tua dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut didepan orang tua mereka masing-masing.

Bhabinkamtibmas Jerambah Gantung Aipda Wan Fahreza menghimbau kembali anak-anak tersebut yang disaksikan kedua orang tua mereka masing-masing untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan membunyikan petasan karena sangat berbahaya dan mengganggu orang lain.

Kapolsek Tamansari, Kompol Robbi Nudianto , SH. MH. membenarkan kegiatan tersebut. ”Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, harus peka, ajak anak-anak yang ada di wilayah binaannya untuk tidak bermain atau membunyikan petasan, selain dilarang oleh pemerintah juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. ”

Berita Lainnya