BerandaBid HumasKapolda Resmikan Gedung Rusunawa Polres Bangka Tengah

Kapolda Resmikan Gedung Rusunawa Polres Bangka Tengah

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Kapolda Kep. Bangka Belitung bersama Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Kep. Babel resmikan gedung Rusunawa Polres Bangka Tengah.

Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pembangunan Rusunawa ini telah memenuhi teknis keandalan bangunan, berwawasan lingkungan dan bisa memenuhi kebutuhan anggota Kepolisian yang akan menghuni khususnya anggota Polres Bangka Tengah.

Pembangunan Rusunawa merupakan salah satu program sejuta rumah yang dicanangkan oleh bapak Presiden RI.

Kapolda juga menambahkan bahwa Rusunawa ini terdapat 1 (satu) tower blok (tb) bertipe 36, yang terdiri dari 3 lantai dan 28 kamar. adapun anggaran yang digunakan bersumber dari APBN sebesar Rp. 9.989.802.000,- (sembilan miliyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta, delapan ratus dua ribu rupiah). pengerjaan dilaksanakan oleh PT. Ady Utama berkarya, dengan waktu pengerjaan selama 210 hari, dimulai dari tanggal 30 mei 2022 sampai dengan 25 desember 2022.

Peresmian yang kita laksanakan kali ini merupakan tanda selesainya pembangunan rumah untuk polri tahun anggaran 2022 dan pertanda bahwa rusunawa tersebut secara resmi dapat mulai digunakan.

Bagi Personil Polri, perumahan merupakan sarana yang amat penting untuk mendukung kinerja dalam pelaksanaan tugas.
Dengan adanya fasilitas ini, saya berharap para personil dapat dengan cepat berkumpul jika dalam kondisi tertentu dibutuhkan personil dalam eskalasi tertentu. saya juga berharap pembangunan rusunawa dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik demi kesejahteraan personil polri.

Berita Lainnya