BerandaBid HumasPolisi Amankan 25 Penambang Timah di Manggar

Polisi Amankan 25 Penambang Timah di Manggar

Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kamis, 17 November 2022. Polres Belitung Timur mengamankan 25 penambang saat melakukan sidak tambang timah ilegal di aliran Sungai Manggar.

Selain mengamankan para penambang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa delapan set peralatan tambang timah jenis rajuk.

Kegiatan ini dilaksanakan karena para penambang tersebut karena beroperasi di wilayah aliran Sungai Manggar yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Pantai Burung Mandi, Desa Sukamandi, Damar, Belitung Timur.

Kasatreskrim Polres Belitung Timur Iptu Fajar Riansyah Pratama menjelaskan bahwa penindakan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat sekitar yang resah akan kegaiatan menambang tersebut yang dapat merusak ekosistem. Informasi itu menyebutkan bahwa ada kegiatan penambangan timah ilegal di lokasi HLP Burung Mandi.

Kepolisian bertindak cepat dan langsung menuju ke lokasi. Dilokasi tim mendapati 25 penambang dan delapan set tambang jenis rajuk sedang beroperasi. Saat ini para penambang berikut barang bukti sudah berada di Polres Belitung Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya