Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,– Satlantas Polres Bangka Barat telah selesai menggelar Operasi Zebra Menumbing 2022. Operasi tersebut digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Saat Operasi Zebra berlangsung kerapkali ditemukan pengendara yang menghindar dan putar balik saat mengetahui adanya Operasi Zebra. Bahkan ada juga pengendara yang sengaja berhenti menunggu hingga Operasi Zebra selesai.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu M Hardi membenarkan jika memang ada warga yang putar balik saat mengetahui adanya Operasi Zebra, bahkan ada yang berhenti hingga operasi selesai.
“Ada yang melihat kita lagi operasi terus balik kanan, Itulah. Kalau tanggapan kita secara dinas itu kurang bagus, seolah-olah mereka melihat polisi lalulintas ini ditakuti padahal kita bukan yang harus ditakutin,” ungkap Iptu M Hardi saat konferensi pers, Senin 17 Oktober 2022.
Lebih lanjut dikatakan Iptu M Hardi, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya ke depan akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar cerdas dan selamat saat berlalulintas.
“Kedepannya kita ini mau bermitra kepada masyarakat, agar kedepannya masyarakat cerdas pintar dan selamat, mungkin masyarakat menganggap berbeda, makanya kita edukasi,” tuturnya.
Iptu M Hardi juga menambahkan selama dua pekan digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2022 ditemukan sebanyak 319 pelanggaran.
“Terhitung dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022, jumlah pelanggaran yang terjadi 319, berkas tilang sebanyak 89 berkas, teguran sebanyak 213 berkas,” kata Iptu M Hardi.
Iptu M Hardi juga menyebutkan untuk pelanggaran yang terjadi dalam operasi kali ini didominasi pengguna kendaraan sepeda motor yakni sebanyak 241 unit setta untuk kendaraan roda empat terdapat 54 unit, dan kendaraan roda enam sebanyak 24 unit.
“Jenis pelanggaran sanksi tilang, tidak memiliki SIM 22 berkas, tidak membawa STNK 14 berkas dan tidak memakai helm 15 berkas serta masih di bawah umur sebanyak 25 berkas, penggunaan knalpot brong empat buah, kelengkapan lain sembilan berkas,” tukasnya.