Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Irwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Bambang Sutoyo, SH, memimpin apel pagi personel yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolda, Kamis (26/02).
Dalam arahannya, Irwasda menegaskan bahwa pelaksanaan tugas diawali dari kedisiplinan mengikuti apel pagi. Menurutnya, apel pagi bukan sekadar rutinitas, namun merupakan bentuk kesiapan personel dalam menerima arahan pimpinan serta sebagai sarana pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas.
Irwasda juga mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik institusi di tengah masyarakat.
“Cintai institusi kita dan lakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irwasda mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri. Peraturan tersebut bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan perilaku anggota serta menegaskan bahwa atasan langsung bertanggung jawab terhadap perilaku bawahannya. Apabila atasan tidak melaksanakan pengawasan secara maksimal atau membiarkan terjadinya pelanggaran, maka atasan juga dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Irwasda menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan audit internal oleh fungsi pengawasan. Untuk itu, ia mengingatkan agar seluruh satuan kerja menyiapkan dan menindaklanjuti setiap pertanggungjawaban kegiatan dengan baik dan benar. Menurutnya, audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya evaluasi guna meningkatkan kinerja dan mewujudkan tata kelola kepolisian yang lebih baik dan profesional.

