Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polda Kepulauan Bangka Belitung menerima hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan opini tersebut berlangsung secara resmi di Gedung Pertemuan Polda Kep. Babel pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing beserta seluruh jajaran pejabat utama dan para Kapolres/Kapolresta Jajaran tersebut merupakan bagian dari rangkaian penilaian Ombudsman RI atas pelayanan yang diberikan pada tahun 2025.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan kepolisian bukan sekadar layanan teknis. Ia adalah wajah negara. Ia adalah representasi kehadiran hukum dan simbol kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap kewenangan yang diemban oleh Polri harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan hasil penilaian kepada tiga Polres di wilayah Bangka Belitung.
Polres Bangka Tengah memperoleh nilai 88,34 dengan kategori Sangat Baik. Polres Belitung Timur meraih nilai 86,52 dengan kategori Baik. Polresta Pangkalpinang memperoleh nilai 82,74 dengan kategori Baik.
Atas capaian tersebut, Ombudsman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh Polres yang telah menunjukkan komitmen dalam peningkatan standar pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh Polda dan jajaran Polres di Bangka Belitung. Capaian ini menunjukkan keseriusan dalam membangun pelayanan yang lebih responsif dan profesional. Ke depan, peningkatan ini perlu terus dijaga dan diperkuat secara merata,” ujarnya.

