BerandaBid HumasSikat Pelaku Pencurian di Rusunawa, Unit Reskrim Polsek Taman Sari Amankan Tiga...

Sikat Pelaku Pencurian di Rusunawa, Unit Reskrim Polsek Taman Sari Amankan Tiga Pelaku

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Unit Reskrim Polsek Taman Sari berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pencurian barang inventaris milik Rusunawa Pangkal Arang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian aduan kehilangan yang meresahkan pihak pengelola Rusunawa sejak akhir tahun lalu.” Tutur Kapolsek Taman Sari. Sabtu, 31 Januari 2026 malam.

Kasus ini bermula pada akhir Desember 2025, saat pihak keamanan (Security) Rusunawa melaporkan hilangnya sejumlah aset inventaris.

Menanggapi hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Taman Sari segera melakukan penyelidikan lapangan. Aksi para pelaku rupanya kembali berulang pada 28 Januari 2026, yang memicu polisi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam.

Setelah pihak Rusunawa resmi melayangkan Laporan Polisi (LP) ke Polresta Pangkalpinang pada 30 Januari 2026, tim bergerak cepat. Berbekal hasil penyelidikan, identitas salah satu pelaku berinisial AM alias Samir, yang merupakan warga setempat, berhasil dikantongi.

Pengejaran membuahkan hasil pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan interogasi, petugas kembali meringkus dua pelaku lainnya, yakni AD dan ON, warga Kelurahan Ketapang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit mesin Jet Pump besar (3 phase) berwarna biru dan 1 Unit mesin Jet Pump kecil (3 phase) berwarna hitam.

Ketiga pelaku beserta barang bukti sempat diamankan di Mapolsek Taman Sari untuk pemeriksaan awal. Namun, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan sesuai dengan laporan polisi yang masuk, para pelaku kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.

Kapolsek Taman Sari melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada instansi publik serta masyarakat sekitar dari aksi tindak pidana pencurian.

Berita Lainnya