Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Personel Kepolisian Sektor Bukit Intan berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok remaja yang sedianya akan berlangsung di Jalan Alexander, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang anak di bawah umur beserta sejumlah senjata tajam (sajam) berbahaya.
Aksi sigap kepolisian ini bermula pada Jumat malam, tanggal 19 Desember 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana tawuran, tim Resintel bersama personel piket Polsek Bukit Intan langsung meluncur ke TKP.
Setibanya di Jalan Alexander, petugas awalnya mengamankan dua orang remaja yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut di lapangan, anggota kepolisian berhasil menjaring tujuh remaja lainnya yang ikut terlibat dalam rencana aksi tersebut. Sembilan remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bukit Intan untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Selain mengamankan para pelaku yang rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang sedianya akan digunakan untuk tawuran, antara lain 6 Bilah Senjata Tajam yang terdiri dari 2 buah pedang panjang, 2 buah corbek (sajam modifikasi panjang), 1 buah parang, dan 1 buah rangka baja modifikasi (gosir).
Ditemukan juga 1 buah gear motor yang telah dimodifikasi, 5 unit handphone yang digunakan untuk koordinasi, serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah.
Berdasarkan data kepolisian, para remaja yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Pangkalpinang, seperti Parit Lalang, Semabung Lama, Air Itam, hingga Bukit Besar. Beberapa di antaranya masih berstatus pelajar aktif di tingkat SMP dan MTS, sementara sebagian lainnya sudah tidak bersekolah.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah persuasif dan pembinaan terhadap para pelaku mengingat status mereka yang masih di bawah umur.
“Kami telah memanggil orang tua dari masing-masing remaja tersebut. Selain membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, para pelaku juga diberikan pembinaan kemanusiaan sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing,” ungkapnya.
Kapolresta Pangkalpinang mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminalitas jalanan.

