Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pagi ini membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Kehumasan (Rakernis Humas) Tahun Anggaran 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung Tribrata Polda Babel pada Rabu (26/11/2025) ini, dihadiri oleh seluruh elemen penting yang menopang fungsi kehumasan di lingkungan Polda. Peserta Rakernis meliputi Para Kasi Humas Polres jajaran serta para pengemban fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan PID (Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) Satuan Kerja di Polda Babel.
Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menyampaikan penekanan utama yang sejalan dengan kebijakan strategis Polri, yakni tentang peran kehumasan yang bersifat menyeluruh di tubuh institusi.
“Setiap anggota Polri dan PNS Polri adalah bagian dari fungsi kehumasan. Ini adalah sebuah keharusan yang kita pedomani,” tegas Kabid Humas.
Beliau menjelaskan bahwa ini semua sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan. Perkap tersebut menekankan bahwa semua personel Polri, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri, memiliki tanggung jawab mutlak untuk melaksanakan fungsi kehumasan.
“Tanggung jawab ini mencakup tiga pilar utama yaitu menjaga hubungan baik, transparansi, dan kepercayaan publik,” jelas kabid humas
“Setiap interaksi kita di lapangan, sekecil apapun, akan mencerminkan citra institusi. Oleh karena itu, semua personel adalah duta Humas yang harus berperan aktif dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat.”
Rakernis Humas 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan strategi komunikasi, memastikan pesan-pesan Polri tersampaikan dengan efektif, akurat, dan humanis kepada publik.

