Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial R. Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, M, di kediaman mereka di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jum’at (21/11/2025) malam, sementara pelaku berhasil diringkus polisi sehari setelahnya, pada Sabtu (22/11/25).
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula ketika pelaku R pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh minuman keras. Sesampainya di rumah, pelaku meminta korban untuk melayani kebutuhan biologisnya.
“Korban menolak permintaan tersebut, yang kemudian memicu emosi pelaku. Dalam kondisi yang dipengaruhi alkohol, pelaku tidak dapat mengendalikan diri dan langsung melakukan penganiayaan,” ujar Yos
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan tindakan brutal dengan memukul bagian rusuk kanan korban, menampar wajah sebanyak dua kali, hingga menarik rambut korban.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami rasa sakit dan nyeri di beberapa bagian tubuh. Tidak terima dengan perlakuan kasar suaminya, M langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Teritip.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu malam (22/11/25) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Desa Pelangas.
“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tambah Yos.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah buku nikah. Saat ini, R telah ditahan di Polsek Simpang Teritip untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga motif kekerasan ini tidak hanya dipicu oleh penolakan korban, tetapi juga akumulasi persoalan ekonomi keluarga yang diperparah oleh kebiasaan pelaku mengonsumsi alkohol.

