Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Unit Opsnal Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus dua pria berinisial AS (29) dan RZ (22), yang menjadi pelaku pencurian di Warung Makan Kejora Jaya, Jalan Kampung Melayu.
“Aksi pencurian itu terjadi lada Jumat 10-10-2025 dini hari. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.” Jelas PS kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih. Minggu, 19 Oktober 2025 malam.
Aksi pencurian itu bermula ketika korban, seorang karyawan warung, terbangun dan mendapati ponsel Oppo A16 miliknya yang sedang diisi daya telah hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp1.800.000 dan segera melapor ke Polresta Pangkalpinang.
Dari hasil penyelidikan, Tim Buser Naga mengamankan kedua pelaku di kawasan Kelurahan Gedung Nasional. Kepada Polisi, kedua pelaku mengaku masuk ke warung makan dengan paksa, merusak triplek penutup, lalu mengambil ponsel dan sebuah kotak amal. Pelaku RZ, diketahui merupakan mantan karyawan di warung makan tersebut.
Kotak amal yang dicuri kemudian dihancurkan di sebuah bendungan untuk diambil uang recehnya sejumlah Rp150.000. Sementara itu, ponsel Oppo A16 digadaikan senilai Rp250.000. Barang bukti berupa satu unit ponsel dan kotak amal yang sudah hancur telah diamankan. Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melanjutkan dengan melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut.

