Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam upaya menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Bangka secara rutin mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Pelaksanaan KRYD terbaru dilakukan pada Jumat malam (26/09/25) dan menyasar berbagai titik keramaian di seputaran Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Patroli KRYD ini berfokus pada sejumlah lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Hutan Lindung Sungailiat, Taman Sari, dan Taman Kota.
Target utama operasi malam ini mencakup pencegahan penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), narkoba, penyakit masyarakat, hingga mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).
Patroli ini dipimpin oleh Kanit Dalmas 2 Sat Samapta Polres Bangka Ipda Putra Nur Cahyadi, S.H., M.M., didampingi Paursubbag Kerma Bag Ops Polres Bangka Ipda Nur Hepi Apriani, S.H., serta melibatkan 17 personel gabungan. Seluruh personel sebelumnya melaksanakan apel kesiapan di Mapolres Bangka.
Selama pelaksanaan, personel melakukan pemeriksaan intensif di lokasi-lokasi rawan. Selain itu, mereka juga memberikan imbauan preventif kepada kelompok pemuda yang sedang nongkrong agar tidak pulang terlalu larut malam demi keselamatan.
Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini mengungkapkan rasa syukur atas hasil kegiatan ini. “Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan masyarakat merasa aman dan aktivitas malam di wilayah Sungailiat tetap tertib. Alhamdulillah, situasi kamtibmas terpantau kondusif dan tidak ada pelanggaran menonjol,” ujarnya pada Sabtu (27/9/2025).
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan di lapangan, Era menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran serius. “Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran, minuman keras, maupun barang berbahaya,” tuturnya.
Era juga menambahkan bahwa KRYD akan terus digelar secara berkala sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu bekerja sama dengan kepolisian, melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan, serta tetap menjaga ketertiban.