BerandaBid HumasBuser Naga Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Transmart Pangkalpinang 

Buser Naga Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Transmart Pangkalpinang 

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Transmart Pangkalpinang pada 1 September 2025. Pelaku bernama D dan rekannya D ditangkap pada 19 September 2025 setelah Tim Buser Naga melakukan pengejaran dan pengembangan berdasarkan informasi yang diterima.

Kedua pelaku merupakan mantan pegawai di Transmart dan telah merencanakan pencurian dengan memanfaatkan pengetahuan mereka tentang situasi dan kondisi tempat kejadian. Mereka mencuri kabel power type NYY senilai Rp 3.600.000 dan menjualnya ke pemulung dengan harga Rp 2.500.000, yang kemudian digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara memasuki ruangan listrik perkabelan di Transmart dan mengambil kabel yang terpasang di mesin. Mereka menggunakan kunci-kunci yang telah disiapkan untuk membuka baut kabel tersebut. Setelah berhasil mengambil kabel, pelaku membuang kunci-kunci tersebut di hutan rawa untuk menghilangkan barang bukti.

Polresta Pangkalpinang telah mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor Yamaha Vario dan beberapa baut Scrut. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan Polresta Pangkalpinang akan melakukan gelar perkara untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Buser Naga dan komitmen Polresta Pangkalpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengannya penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah Pangkalpinang. Polresta Pangkalpinang akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Lainnya