Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,– Seorang Pria Inisial CY di ringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung usai pelaku di duga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan bahan bakar jenis pertalite, hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar.
Sebanyak lima Korban yang menjadi sasaran pelaku yakni VN selaku pelapor, RA, RI, JA dan CA. peristiwa terjadi di kediaman pelapor yang terletak di Jl. Padang Tekukur RT/RW. 001/001 Desa Aik Pelempang Jaya Kec. Tanjungpandan, Belitung. Selasa 2 September 2025. sekira pukul 01.00 Wib.
Kejadian bermula ketika Pelapor bersama dengan ke empat rekannya sedang bermain Domino di kediaman Pelapor, kemudian dari arah belakang rumah Pelapor ada terdengar suara lemparan yang mengarah ke atas rumah pelapor.
Selanjutnya, mengetahui kejadian tersebut, pelapor bersama rekan-rekannya melakukan pengecekan dari mana asal lemparan tersebut.
Setelah itu Pelapor bersama dengan rekan-rekannya lanjut bermain Domino dan tak lama kemudian tiba-tiba ada seorang pria inisial CY yang masuk ke dalam rumah Pelapor dan menghampiri Pelapor dengan rekan- rekannya.
CY tersebut ternyata merasa tidak senang dan mengajak ribut akan tetapi tidak Pelapor hiraukan. Tak lama kemudian CY pergi dengan sendirinya, selain itu CY kembali lagi dengan membawa satu Gerigen ukuran 5 Liter yang berisi Pertalite.
Cy langsung menyiram pelapor dan rekan rekannya lalu menghidupkan korek lalu di bakar dengan menggunakan minyak jenis pertalite. sehingga pelapor dan empat rekannya mengalami luka bakar.
Atas kejadian itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan pelaku CY ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.