BerandaBid HumasPolresta Pangkalpinang Laksanakan Press Release Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Polresta Pangkalpinang Laksanakan Press Release Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polresta Pangkalpinang melaksanakan press release terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H. Jum’at, 22 Agustus 2025.

Dalam press release tersebut Kapolresta Pangkalpinang menjelaskan kronologi kasus dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik. Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kapolresta Pangkalpinang juga menjelaskan bahwa pelaku langsung diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal-pasal yang berlaku.

Polresta Pangkalpinang mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini. Kapolresta Pangkalpinang juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terkait dengan kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Kapolresta Pangkalpinang berharap hukuman yang nantinya diberikan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi perhatian bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak di sekitar mereka. Polresta Pangkalpinang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Berita Lainnya