BerandaBid HumasDit Polairud Polda Babel Sosialisasikankan Pencegahan Tindak Pidana Penyeludupan, Penyalagunaan Narkoba Kepada...

Dit Polairud Polda Babel Sosialisasikankan Pencegahan Tindak Pidana Penyeludupan, Penyalagunaan Narkoba Kepada Masyarakat

Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Sebagai wujud nyata dalam menjaga ketertiban hukum di wilayah perairan serta meningkatkan kesadaran Masyarakat, Dit Polairud Polda Babel melaksanakan Sambang dan Melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Penyeludupan, Penyalagunaan Narkoba, Ilegal Mining dan Ilegal Fishing Kepada Masyarakat Pantai Desa Munsang Kec. Sijuk, Kab. Belitung, Kamis(07/08/2025).

Dikatakan oleh Dir Polairud Polda Babel Kombes Pol Kombes Pol Andy Reynold Rumahorbo bahwa kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Penyeludupan, Penyalahgunaan Narkoba, Ilegal Mining dan Ilegal Fishing khususnya diwilayah hukum Polda Babel.

“ Kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Penyeludupan, Penyalahgunaan Narkoba, Ilegal Mining dan Ilegal Fishing khususnya diwilayah hukum Polda Babel.” Ucap Dir Polair.

Lebih Lanjut Dir Polair menambahkan bahwa  kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Ditpolairud dalam meningkatkan pemahaman terhadap masyarakat nelayan terhadap pelanggaran perikanan dan bahaya infiltrasi paham radikalisme yang dapat mengancam stabilitas keamanan.

“Harapannya masyarakat, khususnya nelayan di wilayah pesisir, lebih memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut dan tidak mudah terpengaruh ajaran atau ideologi yang menyimpang yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Bangka Belitung” ujarnya.

Berita Lainnya