Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Subbit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui metode Hunting System dan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan, Sabtu (26/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya, seperti Jalan Raya Sp. CV Dona Jembatan Emas, Jalan Raya Bandara, Jalan Sudirman, hingga jalur Pangkalpinang–Koba. Patroli juga dilakukan di kawasan Jalan Sp. Adok, Air Itam, yang dikenal sebagai titik rawan kecelakaan.
Dipimpin oleh KOMPOL Febri Surya Whardana, SIK, M.A, kegiatan ini melibatkan 10 personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kep. Babel.
Personel bertindak dengan melakukan penilangan manual, penggunaan perangkat handheld, serta memberikan teguran langsung kepada pelanggar. Selain itu, imbauan keselamatan juga disampaikan secara humanis melalui dialog dan edukasi di lapangan, serta pengaturan lalu lintas di lokasi padat kendaraan.
Dari hasil kegiatan, tercatat 23 berkas tilang manual, 15 berkas melalui handheld, dan 40 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Meski demikian, situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Kep. Babel dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.