Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,– MS Als UUN seorang laki-laki (29) di amankan Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat usai kedapatan simpan sabu di rumahnya yang beralamat Kp Tanjung Sawah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok. Selasa 15 Juli 2025.
Kejadian bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayah kecamatan mentok, mengetahui informasi tersebut, tim Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan.
Kemudian pada hari Selasa 15 Juli 2025 sekira pukul 00.15 Wib di salah satu tempat yang beralamat Kp tanjung Sawah, mentok yang di duga transaksi sabu. Dan akhirnya anggota berhasil mengamankan MS seorang laki laki (29) dengan pekerjaan buruh harian lepas di rumahnya.
Selain itu, Tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang di saksikan oleh ketua RT setempat, dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 81 Butir Pil Ekstasi dan 3 Paket Klip bening yang berisikan kristal yang di duga narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, tim juga menggeledahkan rumah pelaku dan berhasil mengamankan 120 Butir Pil ekstasi dan 2 paket plastik bening di duga narkoba di bawah sofa.
Jadi Total berat Barang Bukti sabu yang di amankan Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat sebanyak 1,00 gram, dan barang bukti ekstasi sebanyak 201 butir dengan berat brutto 90,13 gram.
Dari hasil penangkapan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat turut mengamankan barang bukti 1 unit handphone android merk camon warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, timbangan digital, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis Revolver.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku dan barang bukti di Bawak ke Mapolres Bangka Barat usai pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kejadian ini, Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam narkoba, Apabila terlibat akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat juga di minta apabila melihat atau pun ada informasi terkait narkoba segera untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat.