BerandaBid HumasSat Resnarkoba Polres Bangka Selatan Kembali Amankan Pengedar Sabu di Toboali

Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan Kembali Amankan Pengedar Sabu di Toboali

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (17/06/25) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DF (45) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan DF bermula dari informasi berharga yang diterima polisi dari masyarakat. Menurut Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi, warga melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di Jl. Bager Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, DF berhasil diamankan saat berada di sebuah pondok di lokasi yang disebutkan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang signifikan.

“Kami berhasil mengamankan 30 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 7,46 gram,” ungkap Ipda Budi.

Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yang mendukung dugaan keterlibatan DF dalam peredaran narkoba. “Didapatkan juga 2 bungkus plastik bening kosong ukuran panjang, 1 bungkus plastik bening kosong berukuran besar, 1 buah pipet minuman, 1 helai celana pendek berwarna biru, serta 1 unit ponsel berwarna gold merk Oppo,” tambah Budi.

Saat ini, DF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku DF akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 sampai 20 tahun, tutup Budi.

Berita Lainnya