BerandaBid HumasTak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Berhasil Ditangkap 

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Berhasil Ditangkap 

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polsek Bukit Intan berhasil mengamankan pelaku tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam di parkiran rumah makan Pagi Sore. Pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran oleh petugas kepolisian.

Aksi kriminal itu terjadi pada hari selasa tanggal 03 Juni 2025, pukul 10.30 WIB di Jl. Soekarno-Hatta Kel. Semabung baru Kec. Girimaya kota Pangkalpinang (RM Pagi Sore).

Tindakan penganiayaan tersebut diduga terjadi di area parkiran rumah makan Pagi Sore, dan korban mengalami luka di kepala belakang akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Polsek Bukit Intan segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti dan mengejar pelaku.

Penangkapan pada pelaku pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Jl. Rasakunda Kel. Sriwijaya Kec. Girimaya Kota Pangkalpinang. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Bukit Intan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif atas kejadian tersebut.

Korban atas nama Hendra Supriyadi, seorang Karyawan Swasta saat kejadian mengalami luka dibagian kepala akibat benda tajam dan korban masih dalam keadaan sadar.

Pelaku adalah Irfan, Laki-laki, 30 Th, Pangkalpinang dan diamankan 1 Buah Senjata Tajam jenis parang. Dugaan awal motif dikarenakan kesalahpahaman pengelolaan lahan parkir.

Dengan diamankannya pelaku, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Polsek Bukit Intan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayahnya untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

Berita Lainnya