BerandaBid HumasMiliki XTC, Arip Ditangkap Buser Narkoba Polresta Pangkalpinang 

Miliki XTC, Arip Ditangkap Buser Narkoba Polresta Pangkalpinang 

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang membawa Metilendioksimetamfetamina atau XTC.

Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Arip Winarko (34 Tahun). Dirinya ditangkap pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025 sekira pukul 23.20 WIB Dirumah beralamatkan Gang Keluarga Rt. 01 Rw. 00 Kel. Mangkol Kec. Pangkalan Baru.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah :

– Narkotika Golongan I jenis Ekstasi (inex) sebanyak 19 (sembilan belas ) butir bewarna kuning yang dibungkus 4 (empat) plastik strip bening ukuran besar.

– Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Ekstasi (inex) sebanyak 12 ( dua belas ) butir bewarna hijau yang dibungkus 3 (tiga) plastik strip bening ukuran kecil.

– 1 (satu) buah plastik strip bening kosong.

– 1 (satu) buah timbangan digital hitam merk CHQ.

– 1 (satu) buah Jaket Hodie warna abu-abu.

– 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A54 warna hitam dengan 2 nomor WhatsApp.

Arip dan Barang Bukti kini telah berada kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya