BerandaBid HumasPolda Babel Catat Sudah Terbitkan 21 Ribu STNK Baru Maupun Perpanjang Selama...

Polda Babel Catat Sudah Terbitkan 21 Ribu STNK Baru Maupun Perpanjang Selama Januari Hingga 31 Maret 2025

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung mencatat ada sebanyak 21 ribu lebih penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sejak awal bulan Januari sampai 31 Maret 2025 lalu.

Demikian hal ini disampaikan Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan di Mapolda, Selasa (29/4/25) pagi.

Menurut Hendra, catatan penerbitan STNK oleh pihaknya ini mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Berdasarkan data yang kita miliki dan kita rekap itu jumlah STNK yang kita terbitkan ada sebanyak 21.296 kendaraan baik roda dua maupun roda empat,”kata Hendra.

Hendra membeberkan, penerbitan STNK sendiri ada dua yaitu STNK baru maupun perpanjang yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Babel sejak tiga bulan terakhir.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan penerbitan STNK dibulan Januari pada roda dua baru diterbitkan sebanyak 2.226 kendaraan. Sedangkan perpanjangan, ada sebanyak 2.973 kendaraan.

Sementara, untuk kendaraan roda empat STNK baru dikeluarkan sebanyak 130 kendaraan dan 1.356 STNK perpanjang.

“Untuk bulan Februari STNK baru kendaraan roda dua sebanyak 2.635 kendaraan, perpanjangnya ada 2.841 kendaraan dan STNK baru kendaraan roda empat sebanyak 184 kendaraan serta perpanjang STNK sebanyak 1.304 kendaraan,”jelas Hendra.

“Sedangkan awal bulan Maret hingga 31 kemarin, jumlah STNK baru kendaraan roda dua yang dikeluarkan sebanyak 3.371, perpanjang 2.912, STNK kendaraan roda empat empat baru sebanyak 184 kendaraan dan perpanjang 1.180,”lanjutnya.

Tak sampai disitu, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menyebutkan, pihaknya juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dengan menyediakan gerai-gerai di beberapa titik lokasi.

Diantaranya pelayanan Samsat drive thru yang berada di Kompleks Perkantoran Gubernur, Samsat Keliling Setempoh (Samling) serta STNK Door To Door.

Pelayanan ini, ditambahkan Hendra merupakan kerjasama dengan instansi terkait, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan roda dua maupun empat.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat, apalagi yang ingin membayar pajak kendaraan kami permudah tujuannya menambah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Babel,”pungkasnya.

Berita Lainnya