Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Intel Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan remaja yang terindikasi akan melakukan Aksi Tawuran.
Aksi tersebut terjadi pada hari Sabtu 19 April 2025 di Kediaman salah satu remaja yang akan melaksanakan aksi tawuran. Anggota Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi adanya remaja yang melakukan aksi tawuran pada hari Jum’at tanggal 18 April 2025.
“Informasi yang didapat salah satu remaja yang diindikasikan mengikuti aksi tawuran tersebut. Kemudian pukul 20.05 WIB anggota mendatangi rumah remaja tersebut bertempat di Jl. Permata II Kel. Semabung baru Kec. Girimaya kota Pangkalpinang dan didapati ada 6 orang remaja yang sedang berkumpul untuk merencanakan aksi tawuran.” Papar kasat Intelkam Polresta Pangkalpinang. Senin, 21 April 2025 pagi.
Kemudian anggota melakukan interogasi ke 6 orang remaja tersebut mengakui pada hari Jum’at tersebut mereka melakukan aksi tawuran antara kelompok Cinta Malam22k vs Generasi Anak Mama (GAM), namun kelompok Geng GAM tidak datang sehingga berencana melakukan aksi tawuran kembali malam Minggu ini dengan Aliansi kelompok Big Family.
Selanjutnya anggota melakukan pengecekan terhadap Kamar salah satu kelompok dan ditemukan senjata tajam yang akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran tersebut.
Adapun Barang Bukti yang diamankan Sebagai Berikut :
– 1 Buah Sajam jenis Samurai
– 1 Buah Sajam jenis Pedang
– 1 Buah Sajam jenis Corbek