BerandaBid HumasWakapolda Babel Bersama Forkopimda Melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Pilkada Tahun 2024, Ini...

Wakapolda Babel Bersama Forkopimda Melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Pilkada Tahun 2024, Ini Hasil Kesepakatan Rapat

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Wakapolda Kep. Bangka Belitung, Brigjen Pol Tony Harsono, S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan Rapat terkait Fasilitasi dan Koordinasi Dukungan Pilkada Secara Serentak Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut membahas tentang kesiapan Pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta menyukseskan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

Kegiatan rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi Lantai 3 Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung. Selasa 12 November 2024.

Rapat yang di pimpin Pj Gubernur Babel, Sugito, kegiatan ini turut di hadiri Kajati Babel, Danrem 045/Gaya, Danlanal Babel, Forkopimda Babel, Forkopimda se-Kabupaten/kota, Ketua KPU Babel, Ketua Bawaslu Babel, Karo Ops Polda Babel, Kapolres/ta Jajaran serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan di awali sambutan Pj Gubernur Babel, dilanjutkan Paparan kesiapan Pilkada oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu Babel, Kemudian dilanjutkan Paparan dari Karo Ops Polda Babel dan Danrem 045/Gaya.

Adapun hasil kesepakatan rapat koordinasi dukungan Pilkada secara serentak Tahun 2024 oleh Forkopimda beserta Bupati dan Walikota Se- Provinsi Kep. Bangka Belitung sebagai berikut :

1. Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersinergi dengan Forkopimda dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah,
2. Memastikan terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 lancar, aman, damai dan nang gembira,
3. Memastikan penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah sesuatu peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan,
4. Memastikan terpenuhinya kebutuhan dan ketersediaan surat suara di seluruh Kabupaten/Kota sampai dengan TPS,
5. Memastikan pendistribusian dan pengamanan pertengkaran pemungutan suara dapat terlaksana dengan baik,
6. Menjamin terjaganya Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah,
7. Menghimbau masyarakat secara masif untuk berpartisipasi dalam semua tahapan pilkada dan menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024,
8. Memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan dilaksanakan oleh Sentra Gakkumdu sesuai wewenang dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, di harapkan dapat mewujudkan komitmen bersama dari unsur Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten Kota dalam menyukseskan Pilkada secara serentak sehingga kegiatannya nanti dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Berita Lainnya