Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, dan Samsat Sungailiat, menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024 di Simpang Gedung Juang, Sungailiat, pada Kamis (24/10). Dalam operasi ini, Satlantas Polres Bangka berhasil menjaring 40 pelanggar lalu lintas yang langsung dikenai tilang.
Operasi dipimpin oleh Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, dan melibatkan berbagai satuan di Polres Bangka, termasuk Kabag Ops Kompol Bagus Krisna Ekaputra, Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansyah, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka. Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolres menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam razia.
“Kepada personel, saya ingatkan untuk tidak arogan dan laksanakan dengan humanis,” ujar AKBP Toni Sarjaka.
Ia juga menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan. “Kami berharap operasi ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dan taat pada peraturan lalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman,” tutupnya.
Kasat Lantas, Iptu Endi Putrawansyah, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Ia menambahkan bahwa operasi ini melibatkan tim dari Dinas Perhubungan, Samsat, dan Jasa Raharja, dengan fokus pada penegakan hukum dan pengujian kelayakan kendaraan.
Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024, Polres Bangka melakukan penindakan sebanyak 176 tilang dan 170 teguran. Selain itu, terdapat satu kasus kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka, dengan kerugian material sebesar Rp 5.000.000.