BerandaPolresBelitungAiptu Heriyadi Hadiri Kegiatan Sosialisasi PIMPASA Dari Imigrasi Kelas II TPI Tanjung...

Aiptu Heriyadi Hadiri Kegiatan Sosialisasi PIMPASA Dari Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan 

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Bhabinkamtibmas Desa Badau Polsek Badau Polres Belitung, Aiptu Heriyadi menghadiri kegiatan Sosialisasi dari PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan bertempat di Kantor Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Kamis (19/09/2024).

Aiptu Heriyadi mengungkapkan bahwa Desa Badau merupakan salah satu desa binaan imigrasi dengan fokus utama pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Badau dan perangkat desa berkoordinasi secara baik dan harmonis dengan petugas imigrasi.

“Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai peran penting Desa Badau sebagai Desa Binaan Imigrasi. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman lebih mendalam tentang upaya pencegahan TPPO, serta tindakan pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Badau”. Ungkap Aiptu Heriyadi.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mengumpulkan informasi, saran, dan pendapat dari masyarakat terkait isu-isu keimigrasian yang berkembang di desa. Selain itu, forum ini juga digunakan untuk penyuluhan tentang desa binaan imigrasi, tugas dan fungsi pelayanan keimigrasian, serta berbagai permasalahan keimigrasian yang dihadapi masyarakat.

Dengan kolaborasi aktif dari semua pihak, baik dari Kantor Imigrasi, Polri, pemerintah desa, diharapkan Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan masukan diharapkan dapat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, dapat membantu masyarakat lebih memahami peraturan keimigrasian dan meningkatkan kesadaran hukum serta bebas dari ancaman TPPO dan pelanggaran imigrasi di wilayah Desa Badau.

Berita Lainnya