Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Sesuai dengan instruksi bapak Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo dalam kunjungan kerja ke jajaran Polres agar personel selalu mengaktifkan Pemukulan Lonceng sebagai tanda waktu dan merupakan Hal Wajib bagi Personel penjagaan Markas Kantor ( Mako ) Polsek Jebus yang hal ini Sejalan dengan Program Comander Wish Kapolda Kep. Bangka Belitung. Pada hari ini (Rabu, 22/8/2024 ).
Sesuai dengan printah dan Petunjuk Pimpinan, Personil Penjagaan Mako Polsek Jebus yang bertugas jaga Mako memukul Lonceng penjagaan sesuai dengan Jamnya dan menandakan Polsek Jebus siap dalam Melindungi dan melayani Masyarakat selama 1×24 Jamnya dan Personil itu nasih tetap ada dan exis baik dalam tugas yang Sipatnya urgen maupun seperti biasanya.
Dalam pelaksanaan memukul Lonceng dilengkapi dengan dokumen serta vidio sebagai bukti kepada pimpinan bahwa Personil Penjagaan Mako Polsek Jebus selalu Siaga.
Disamping adanya giat yang di maksud masyarakat yang tinggal di seputaran Mako Polsek Jebus ataupun masyarakat yang mendengar akan dentingan Lonceng secara mudah dan tidak perlu lagi harus beranjak dari tempat tidurnya untuk menengok Jam cukup hanya mendengarkan saja.
Dengan adanya kegiatan tersebut membuat masyarakat yang Ragu ragu membuat Laporan mendatangi polsek Jebus untuk Melaporkan Suatu Kejadian Untuk Membuat laporan dikarenakan Polsek Jebus Siaga 1×24 Jam.
Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH Mengatakan dengan di tuntutnya tugas memukul Lonceng Personil yang bertugas jaga Mako di harapkan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga masyarakat Parit Tiga dan Jebus situasi Kamtibmasnya tetap aman kondusif.