Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Bidang Hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi tentang tentang UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU No. 11 tahun 2008, Bertempat di Aula Tribrata Polres Bangka, jumat 09/08
Tujuan pada penyuluhan ini untuk memberikan pengetahuan kepada personel Polres Bangka tentang pemahaman UU No. 1 Tahun 2023 ttg KUHP dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU No. 11 tahun 2008 ttg ITE.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Hukum Jaharuddin siregar mengucapkan terimakasih kepada Tim Bidkum Polda Kep. babel yang sudah bersedia memberikan waktunya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini, pada pelaksanaanya diharapkan seluruh personel Polres Bangka jajaran dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan bersungguh-sungguh agar dapat bermanfaat dalam menjalankan tugas kedepannya.
Dengan kegiatan ini diharapkan personel Polres Bangka dapat mengikuti kegiatan sosialisasi bidang hukum ini dengan bersungguh-sungguh agar kegiatan hari ini dapat bermanfaat bagi kita dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada Masyarakat, ujar Jaharuddin
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan ilmu kepada personel Polres Bangka dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat” Ujar iptu deni pujianto
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Paurluhkum Bidkum Polda Kep. Babel Iptu Deni Pujianto, Kapolres Bangka yang di wakili Kasikum Polres Bangka jaharuddin siregar, S. IP, Personel Sikum Polres Bangka, Personel Bidkum Polda Kep. Babel, Perwakilan Bag, Sat, Si, SPKT Polres Bangka.