BerandaBid HumasSat Lantas Polres Bangka Terapkan Sidang di Tempat Bekerja Sama Dangan Unsur...

Sat Lantas Polres Bangka Terapkan Sidang di Tempat Bekerja Sama Dangan Unsur Terkait

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sebanyak 37 pengendara di tilang sat lantas polres bangka dalam pelaksanaan operasi patuh menumbing 2024, jumat 26/7

Operasi gabungan kali ini langsung digelar sidang di tempat. Nampak hadir unsur dari Pengadilan Negeri Sungailiat, penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Sungailiat, Bakuda Provinsi Babel, Samsat, BRI, Jasa Raharja, dan Polisi Militer TNI Angkatan Darat.

Kapolres Bangka melalui KBO Satlantas, Ipda Raya Hutajulu, mengatakan dalam razia gabungan ini setidaknya 37 pengendara ditilang, dan 25 lainnya diberikan teguran. Puluhan SIM dan STNK juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Tadi kita juga ada pembagian bendera bagi pengendara yang pajak kendaraannya lunas. Kalau kendaraan yang pajaknya mati kami arahkan ke Samsat untuk bayar pajak,” ujar Ipda Raya Hutajulu.

Lebih lanjut Ipda Raya Hutajulu menuturkan, Operasi Patuh Menumbing yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bangka tidak hanya untuk menekan angka laka lantas saja, tapi juga untuk menambah income pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Taat peraturan berlalu lintas itu bukan hanya saat ada operasi lalu lintas saja. Walaupun tidak ada operasi atau razia, diharapkan masyarakat tetap sadar dan patuhi aturan berlalu lintas dan berkendara di jalan,” demikian Ipda Raya Hutajulu.

Ipda Raya Hutajulu mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan seat belt bagi pengendara mobil.

Berita Lainnya