Polda babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam menekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas, Satlantas Polresta Pangkalpinang menggelar razia penindakan pelanggaran kasat mata didepan Jalan Mentok depan Bank Mandiri Pangkalpinang., Jumat (25/5/2024)
Kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polresta Pangkalpinang dan Dinas Perhubungan yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang Kompol Dwi Purwaningsih Kegiatan ini dikhususkan untuk penindakan terhadap pelanggaran lalulintas bagi kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Diterangkan, untuk giat razia dilaksanakan secara rutin selama operasi patuh menumbing 2024. Pihaknya melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta tidak menggunakan helm.
“Selain melakukan razia secara stasioner di depan Jalan Mentok depan Bank Mandiri Pangkalpinang, personel kami juga melaksanakan hunting disepanjang jalan mentok,” terangnya Dewi.
Lebih lanjut dikatakan, data yang diperoleh dari petugas, pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 45 pelanggaran dan diamankan barang bukti berupa STNK R2: 26 berkas STNK R4: 2 berkas SIM C : 5 berkas SIM A : 2 berkas SIM B II : 2 berkas Ranmor R 2 : 8 unit
Selanjutnya di berikan penindakan pelanggaran berupa Tilang. banyak dari kalangan para pelajar dan remaja, hal ini tentunya menjadi perhatian khusus untuk kita semua terutama para orang tua agar lebih peduli dengan anaknya.
“Menyikapi hal tersebut, personel Satlantas Polres Pasaman Barat akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah maupun imbauan melalui media sosial, agar lebih tertib dalam berlalulintas,” tambah dewi