BerandaBid HumasKetua Bhayangkari Daerah Kep. Babel Beri Pembekalan Kepada 216 Siswa Diktuk SPN...

Ketua Bhayangkari Daerah Kep. Babel Beri Pembekalan Kepada 216 Siswa Diktuk SPN Lubuk Bunter

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Ketua Bhayangkari Daerah Kep. Babel Ny. Martha Tornagogo Sihombing dalam kegiatan Pembekalan Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang I Tahun 2024 Angkatan 51 bertempat di Aula SPN Lubuk Bunter Polda Kep. Babel sebanyak 216 siswa, memberikan pembekalan pengetahuan tentang tugas dan tanggung jawab Bhayangkari didalam tubuh polri. Minggu (07/07/2024).

Ketua Bhayangkari Daerah Kep. Babel merasa terkesan dan ini merupakan kebanggaan bagi ketua Bhayangkari beserta Wakil Ketua Bhayangkari dan pengurus Bhayangkari dapat hadir di depan para siswa dan selaku Ketua Bhayangkari Daerah Kep. Babel, mengucapkan selamat kepada seluruh siswa calon Bintara Polri yang telah menjalani pendidikan selama 5 (lima) bulan dan telah menyelesaikannya dengan baik.

Selanjutnya, kalian nanti akan dilantik pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 oleh Bapak Kapolda Kep. Bangka Belitung secara resmi menjadi Bintara Remaja Polri.

“Pelantikan tersebut merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang seharusnya disyukuri dan direnungkan oleh para siswa. Jadikan sebagai bahan introspeksi diri dan motivasi dalam memulai pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui Institusi Polri, khususnya di Polda Kep. Bangka Belitung”. Ungkap Ibu Ketua Bhayangkari.

Maksud dan tujuan Ketua Bhayangkari Daerah Kep. Bangka Belitung menyampaikan pembekalan kepada para siswa adalah untuk memberikan gambaran tentang Organisasi Bhayangkari dan memberikan beberapa nasihat sebagai bekal nanti terjun mengabdi sebagai bintara Polri.

“Dengan harapan kalian dapat mengetahui pentingnya Organisasi
Bhayangkari dalam menunjang karir ke depan dan kalian dapat bekerja dengan baik demi masyarakat, bangsa dan negara”. Tambah Ketua Bhayangkari Kep. Babel.

Peran Polri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polisi sebagai
penjaga peningkatan kualitas hidup umat manusia, yaitu Polisi mampu menciptakan rasa aman kepada
masyarakat.

kepada para siswa setelah dilantik
nanti harus selalu menjaga kehormatan diri dan juga
Institusi Polri, serta selalu menjadi teladan dan kebanggaan bagi
keluarga dan masyarakat.

Keberhasilan dari pelaksanaan tugas di masa mendatang tidak terlepas dari doa, dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh keluarga, rekan-rekan, dan juga
masyarakat.

Berita Lainnya