BerandaBid Humasim Onion Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Berhasil Ringkus Tindak Pidana Narkotika

im Onion Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Berhasil Ringkus Tindak Pidana Narkotika

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Tim Onion Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka baru-baru ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap MJ (29) dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 10,28 gram.

Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan Mangga, Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, pada Jumat, 5 Juli 2024.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Onion Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MJ beserta barang bukti.

MJ kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal tersebut, MJ menghadapi hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Berita Lainnya