Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sat Reskrim Unit Identifikasi Polres Bangka mengikuti kegiatan rakernis fungsi Identifikasi Pusinafis Bareskrim TA. 2024. Bertempat di Hotel Avenzel Cibubur, Minggu (09/06/24).
Kegiatan rekernis tersebut dilaksanakan selama 5 hari yang dimulai dari tanggal 5 Juni sampai 9 juni 2024.
Kegiatan rakernis fungsi identifikasi dibuka oleh Karorenmin Ba Reskrim Polri serta dihadiri Kapusinafis Bareskrim Polri, Kapuslabfor, Kabagjiansis Rojianstra SSDM Polri, Dir pengelolaan informasi adm kependudukan Dukcapil, Dir Intelijen Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut personel identifikasi Polres Bangka Aipda Ferry berhasil mendapatkan reward serta piagam penghargaan terkait keberhasilan dalam membantu ungkap kasus dengan metode sidik jari.
Oleh karana itu, Unit identifikasi Polres Bangka berhasil mendapatkan juara 2 dalam kegiatan rekernis tersebut.
Dikesempatan tersebut Kabareskrim melalui Karorenmin berpesan bahwa penginputan data sidik jari masyarakat melalui pelayanan sidik jari penting dilakukan untuk penambahan database inafis yang berfungsi untuk mengidentifikasi korban dan juga tersangka dalam suatu kejadian.
“Diucapkan terimakasih kepada urmin ident yang sudah membantu melakukan pengungkapan kasus yang salah satu tujuan dari tugas identifikasi sebagai bantek penyidikan”, ujar Karorenmin Bareskrim Polri.
Pada kesempatan yang lain, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan, bahwa terkait input data digitalisasi AK-23 adalah input data sidik jari yang terintegrasi dengan Disdukcapil sesuai data e-KTP.
Lebih lanjut, Toni mengatakan bahwa merekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan pada SKCK yang diterbitkan terdapat rumus sidik jari,” Jelas AKBP Toni Sarjaka.