Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Bhabinkamtibmas Desa Renggiang, Bripka A. Kurniawan, menunjukkan dedikasi terhadap masyarakat dengan menghadiri undangan acara Maras Tahun di Desa Renggiang pada Kamis pagi, 30 Mei 2024.
Kehadiran beliau mencerminkan peran penting Bhabinkamtibmas sebagai pemangku kepentingan dalam menjaga kamtibmas dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat di desa binaannya.
Acara Maras Tahun merupakan tradisi adat tahunan yang dirayakan di Desa Renggiang. Kehadiran Bripka Kurniawan dalam acara ini menunjukkan dukungannya terhadap pelestarian budaya dan tradisi masyarakat setempat. Beliau juga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, membangun komunikasi yang baik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sebagai Bhabinkamtibmas, Bripka Kurniawan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Renggiang. Kehadirannya dalam acara Maras Tahun merupakan salah satu upaya beliau untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan membangun rasa saling percaya. Dengan demikian, beliau dapat lebih mudah dalam melaksanakan tugasnya dalam menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di desa.
Selain itu, partisipasi Bripka Kurniawan dalam acara Maras Tahun juga menunjukkan komitmennya untuk mendukung kegiatan positif dan membangun komunitas di Desa Renggiang. Beliau dapat menggunakan momen ini untuk menggali informasi tentang potensi desa, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat, dan mencari solusi bersama-sama.