BerandaBid Humas19 Motor Terjaring Razia Dalam Kegiatan KRYD Oleh Satlantas Polresta Pangkalpinang

19 Motor Terjaring Razia Dalam Kegiatan KRYD Oleh Satlantas Polresta Pangkalpinang

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Sat Lantas Polresta Pangkalpinang selalu gencar laksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi peraturan penggunaan jalan pada kegiatan (KRYD).

Sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang. Senin (27/05/224).

“Penindakan yang dilakukan ini merupakan tindakan berupa sanksi tilang guna memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar lalu lintas,” Ungkap Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang.

Razia yang kerap dilakukan merupakan bentuk kepedulian jajaran Kepolisian Polresta Pangkalpinang untuk menghindari kecelakaan di jalan raya, yang sering kali terjadi kecelakaan lalulintas akibat kurang kepatuhan masyarakat terhadap peraturan penggunaan jalan yang mana sudah adanya berbagai laporan dari masyarakat di kota Pangkalpinang.

“Di beberapa titik ini, sering menjadi keluhan masyarakat, dimana masyarakat merasa terganggu dengan aksi kendaraan roda dua yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot brong. Jadi untuk menindaklanjuti keluhan itu, kita gencarkan patroli KRYD ini yang kita laksanakan khusus di malam hari,” ungkap Dwi.

Kasatlantas Polresta Pangkalpinang berharap dengan keberadaan polri ditengah masyarakat mampu memberikan dampak positif pada situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan jalanan, mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

“Dengan begitu, masyarakat sekitar yang berada di lokasi tersebut dapat merasa aman, nyaman dan terlindungi oleh Polri,” ungkap Kasat Lantas.

Berita Lainnya