BerandaPolresBangkaPolsek Belinyu Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit PT GPL

Polsek Belinyu Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit PT GPL

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Polsek Belinyu Berhasil mengamankan dua pelaku pencurian buah sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera yakni SA dan DN.

Kedua pelaku ini berhasil diamankan saat hendak melakukan pencurian buah sawit dengan menggunakan mobil truk oleh security PT GPL. Sabtu (11/05/2024).

Dari keterangan kedua tersangka saat dimintai keterangan telah mencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebanyak 265 janjang, di blok K04 perkebunan kelapa sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera.

Awal dilakukan penangkapan oleh Security PT GPL, berawal dari kecurigaan security PT GPL yang melihat dua orang sedang berjalan kaki di lorong blok K04.

Melihat hal itu, security tersebut menelpon rekan-rekan yang lainnya untuk berkumpul dan kembali melanjutkan patrolinya dan tidak berselang lama Security melihat tumpukan buah sawit yang baru saja dipanen dan lalu ada sebuah mobil truk kuning masuk kelokasi lahan sawit, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

Kapolsek Belinyu AKP Singgih Aditya mengatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Belinyu dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik untuk ditindak lanjuti.

Atas perbuatannya, kedua pelaku patut diduga melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Lainnya