Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polres Belitung menerima kunjungan Tim Kemenpolhukam dalam rangka kegiatan implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), Kamis (25/4/2024).
Kunjungan ini menandakan komitmen berkelanjutan dari kedua pihak untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem peradilan pidana di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Tim Kemenpolhukam, dipimpin oleh BJP. M. Syafrial, S.H., M.H., disambut hangat oleh Wakapolres Belitung Kompol Yudha Wicaksono,S.E. S.I.K., mewakili Kapolres. Acara sosialisasi dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Belitung dan personel dari berbagai Satuan Kerja (Satker).
Dalam sambutannya, Wakapolres Belitung menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan antusiasme Polres Belitung dalam mengikuti sosialisasi SPPT TI. Beliau menekankan pentingnya implementasi SPPT TI untuk mendukung tugas pokok Polri dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Brigjen Pol. M. Syafrial, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa SPPT TI merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk mewujudkan peradilan pidana yang modern, terintegrasi, dan akuntabel. SPPT TI akan menggantikan sistem manual yang selama ini digunakan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses penyelesaian perkara, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perkara pidana.
Sosialisasi SPPT TI di Polres Belitung diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan personel dalam mengimplementasikan sistem baru ini. Kemenpolhukam akan terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada Polres Belitung dalam proses implementasi SPPT TI.