BerandaBid HumasSat Reskrim Polres Bangka Kembali Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Sat Reskrim Polres Bangka Kembali Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Sat Reskrim Polres Bangka kembali berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian di sejumlah tempat yang ada di Kabupaten Bangka, Kamis (28/03/24).

Dalam keterangannya Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain mengatakan bahwa pelaku sudah beraksi di dua tempat kejadian yang diantaranya di Dusun Bedukang serta Dusun Puntik Kecamatan Riau Silip Kabupan Bangka.

Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan bahwa diketahui kejadian tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang mengalami pencurian.

Oleh karena itu, dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Sat Reskrim Polres Bangka langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan serta penelusuran, Sat Reskrim Polres Bangka berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian di tempat kediaman pelaku.

Dari tangan pelaku, Sat Reskrim Polres Bangka berhasil amankan sejumlah hp sebanyak 7 buah serta 1 buah motor, Ujar Zulkarnain.

Pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Bangka langsung membawa pelaku ke Polres Bangka, Ujar Zulkarnain.

Berita Lainnya