BerandaBid HumasKapolda Babel Sebut Jumlah Tersangka Penyelundupan Di Babar Jadi 3 Orang

Kapolda Babel Sebut Jumlah Tersangka Penyelundupan Di Babar Jadi 3 Orang

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengungkapkan pemilik kapal yang disewa terduga pelaku penyelundupan pasir timah sudah diamankan oleh Polres Bangka Barat.

Hal itu diungkapkan Tornagogo menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Mapolda Babel, Selasa (26/3) sore.

“Hasil pengembangan oleh Polres Bangka Barat, kita berhasil mengamankan pemilik kapal,”ungkap Kapolda.

Jenderal bintang dua Polri itu menuturkan, pemilik kapal ini memang penting, karena itu sudah ada pembayaran awal atau Down Payment (DP).

“Sehingga menambah keyakinan kita, barang ini akan dibawa keluar negeri. Dan ini yakin saya, sudah pernah dilakukan sebelum-sebelumnya. Ada residivis juga, hal-hal seperti ini langsung dicegah,”terangnya.

Lebih lanjut Tornagogo mengatakan, Kepolisian khususnya Polda Babel dan jajaran akan berusaha maksimal untuk menggagalkan upaya penyelundupan hasil eksploitasi timah yang ada di Bangka Belitung.

Ia juga menyebutkan saat ini jumlah tersangka dari kasus dugaan penyelundupan timah di Kabupaten Bangka Barat berjumlah 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk lundup berarti 3. Pemilik rumah, pemilik barang, kemudian pemilik kapal. Yang di luar Bangka juga kita masih kejar,”kata dia.

Berita Lainnya