Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polda Bangka Belitung mencatat terjadi sebanyak 400 gangguan kamtibmas selama kurun waktu bulan Januari hingga Februari 2024.
Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan laporan dari seluruh jajaran diwilayah hukum Polda Bangka Belitung.
Karo Ops Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muhamad Erwin mengatakan angka gangguan kamtibmas tersebut terjadi dalam 3 dimensi kejahatan diantaranya kejahatan konvensional, Transnasional dan Kekayaan Negara.
“Konvensional 279 kasus, Transnasional 95 kasus dan Kekayaan Negara 26 kasus,”kata Erwin dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Operasi Ketupat Menumbing 2024, Rabu (27/3/24).
Kendati demikian, Erwin menyebutkan terjadi penurunan trend gangguan kamtibmas dari bulan Januari ke Bulan Februari sebanyak 56 kasus.
Ia memaparkan, bulan Januari terjadi sebanyak 228 kasus, sedangkan bulan Februari terjadi sebanyak 172 kasus.
“Untuk penyelesaian kasus sebanyak 158 kasus atau 28% selama bulan Januari sampai Februari 2024,”paparnya.
Sementara itu mengenai Kamseltibcarlantas, terjadi 9.525 pelanggaran lalu lintas dengan rincian bulan Januari sebanyak 5.340 dan bulan Februari sebanyak 4.184.
Sedangkan laka lantas, lanjut Erwin terjadi sebanyak 32 kasus selama bulan Januari dan 36 kasus selama bulan Februari 2024.
“Selama 2 bulan ini, pelanggaran lantas menurun 1.155 perkara atau 22% dan trend laka lantas naik 4 kasus atau 13%,”terangnya.
Akibat dari laka lantas sendiri selama bulan Januari hingga Februari, korban meninggal dunia ada sebanyak 51 orang, korban luka berat ada sebanyak 29 orang dan korban luka ringan ada 26 orang dengan kerugian materil turun sebesar 39.500.000.