Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Selama kurun waktu Triwulan Pertama dirahun 2024, jajaran Polda Bangka Belitung telah melakukan belasan penindakan terhadap pelaku Ilegal Mining atau tambang ilegal.
Hal tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti, Selasa (26/3/24) sore.
“Di Triwulan I 2024 diseluruh jajaran ada rincian Ditreskrimsus 2 TP, Polairud 3 TP, Polres Bangka 1 TP, Polres Babar 5 LP, Polres Bateng 3 LP, Polres Basel 1 LP, Polres Belitung 1 LP,”kata Iqbal.
Menurut Iqbal, tindak pidana Ilegal Minning ini sudah menjadi konsen bersama terlebih bagi Aparat Penegak Hukum (APH).
Berbagai pencegahan terus dilakukan seperti Patroli bersama kolaborasi Polair dengan stakeholder terkait guna mencegah adanya penyimpangan.
“Ini sudah menjadi konsen Kapolda untuk dilakukan penindakan secara terus menerus termasuk penyelundupan baik dari segi pencegahan maupun edukasi ke masyarakat,”ungkapnya.
Iqbal juga menambahkan bahwa dalam hal ini perlunya komitmen bersama sebagai langkah pencegahan maupun penegakkan hukum.
“Ini perlu kerjasama kita semua baik instansi terkait semua elemen dan semua masyarakat agar kita bersama-sama. Kami mohon ini dapat membantu kita semua.”pungkasnya.