Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- PPK kecamatan Bukit Intan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara. Kepolisian hadir untuk mengamankan jalannya rapat pleno terbuka tersebut. Sabtu, 24 Februari 2024.
Rapat Pleno Terbuka ini mendapat pengamanan secara ketat oleh personel BKO Polresta Pangkalpinang dan para Bhabinkamtibmas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di PPK Kantor Camat Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Tak hanya kepolisian, kegiatan rapat pleno terbuka yang berjalan dengan aman dan lancar karena didukung dengan pengamanan oleh TNI-Polri sebagai prioritas utama mencegah dan mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas yang dapat terjadi sewaktu-waktu selama kegiatan tersebut berlangsung.
Untuk Kotak suara yang telah di hitung :
• Kelurahan Semabung Lama
jumlah TPS 21 ( selesai )
• Kelurahan Bacang
Jumlah TPS 16 ( selesai )
• Kelurahan Air Itam
jumlah TPS 18 ( Selesai )
• Kelurahan Pasir putih
Jumlah TPS 14 ( selesai )
• Kelurahan Temberan
Jumlah TPS 17 ( selesai )
• Kelurahan Sinar Bulan
Jumlah TPS 16 ( masih berlangsung )
Sementara Pleno diskors pada TPS 11 dan akan dilanjutkan kembali penghitungan TPS 12 pada pukul 19.00 WIB.

