Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana salah satunya pembelian ataupun menjual BBM Ilegal.
“Kami meminta masyarakat jangan melakukan tindak kejahatan seperti yang ada-ada menumpukkan ataupun penyalahgunaan BBM Ilegal, itu ada hukumannya,”kata Jojo, Selasa (30/1/24) pagi.
Jojo juga meminta masyarakat turut melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM Ilegal.
“Masyarakat tak perlu khawatir, laporkan. Jangan takut. Kita pastikan informasi dari masyarakat terjaga,”ungkapnya.
Tak hanya itu, Jojo berharap para pelaku yang menyalahgunakan BBM Bersubsidi agar berhenti melakukan tindakan tersebut.
Hal ini berdampak pada kelangkaan BBM terutama yang disubsidikan pemerintah kepada masyarakat.
Sebelumnya, Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum dan Personil Kapal Patroli Polisi XXVIII – 2003 Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu Unit Kapal Motor (KM) tanpa nama pada Senin (29/1/24) malam lalu.
Kapal Motor tanpa nama tersebut diamankan saat bersandar di Dermaga Nelayan Pelabuhan Lama Desa Penagan Kabupaten Bangka.
Kapal Motor tanpa nama yang diamankan ini setelah dilakukan pemeriksaan bermuatan BBM jenis Solar yang dimuat didalam jerigen dan Tedmon.
Selain mengamankan 1 unit Kapal Motor, Jojo menyebutkan Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang narkoda kapal motor berinisial SR alias Soni (44) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Jojo juga menambahkan, dari Kapal Motor tanpa nama tersebut turut diamankan 3.500 liter BBM jenis solar yang terisi di ratusan jerigen berbagai ukuran.